Selama lima puluh tahun perjalanan Hidayatullah, spirit penugasan menjadi urat nadi yang menyalakan langkah kadernya. “Sami‘na wa Atho‘na” bukan sekadar ungkapan ketaatan, melainkan pernyataan eksistensial, bahwa ketaatan adalah fondasi kemajuan. Dalam spirit itu, Hidayatullah menapaki jalan dakwah dan tarbiyah dengan penuh keyakinan, meski kerap berjalan melawan arus zaman.
Sebagai kader yang tumbuh di dalamnya, saya menyaksikan sendiri bagaimana ideologi menjadi energi kolektif yang menggerakkan. Ia membentuk watak kader yang militan, teguh, dan sederhana. Dalam tahap awal perintisan, spirit itu bahkan melahirkan tindakan simbolis yang ekstrem -seperti membakar ijazah. Semacam sebuah bentuk protes intelektual terhadap sistem pendidikan yang dinilai hanya melahirkan manusia pintar tapi tidak secara serius menjadikan manusia yang taat.
Sejarah telah menunjukkan, kepintaran tanpa ketaatan justru sering melahirkan kekacauan (baca:hidup bernegara) aturan yang dibuat oleh kaum terdidik, namun dengan kepintarannya pula aturan itu dimanipulasi, direkayasa untuk kepentingan diri dan kroni. Dalam pandangan ideologis Hidayatullah, pendidikan sejati bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses pembentukan jiwa yang tunduk kepada nilai-nilai Ilahiah yang melahirkan insan yang berakhlak yang senantiasa hadir dalam ketaatan.
Seperti ditegaskan Syed Muhammad Naquib al-Attas, “The aim of education in Islam is to produce a good man, not a good citizen nor a good worker.” Menjadi manusia yang baik ada pada peroses ketaatan karena ia adalah jalan menuju kemajuan, sebab hanya dengan taat manusia mampu bekerja secara efektif, efisien, dan memiliki maknanya. Di situlah letak kekuatan dakwah dan tarbiyah Hidayatullah, menjadikan setiap amal kadernya bernilai ibadah.
Malik Bennabi menyebut, “Manusia berideologi adalah manusia yang hidup dalam kesadaran makna.” Spirit itulah yang menjaga kontinuitas gerakan Hidayatullah selama setengah abad -bahwa ideologi bukan sekadar sistem gagasan, tetapi energi ruhani yang memberi arah kehidupan.
Namun zaman bergerak, dan begitu pula ideologi diuji. Tantangan kini seperti revolusi industri, era disrupsi dan digitalisasi, serta pergeseran sosial telah memaksa setiap lembaga untuk beradaptasi. Seperti kata Thomas Kuhn dalam The Structure of Scientific Revolutions (1962), paradigma selalu bergeser ketika anomali tak lagi bisa dijelaskan oleh teori lama. Hidayatullah pun, pada titik tertentu, harus berkompromi dengan realitas baru.
Jika dahulu pendidikan di luar sistem internal dianggap “tidak berguna”, kini justru lembaga mendorong kadernya untuk menimba ilmu di berbagai kampus dan institusi sekuler. Ini bukan pengkhianatan terhadap ideologi, tetapi bentuk kesadaran baru: bahwa ketaatan dan kepintaran tidak perlu dipertentangkan, melainkan disinergikan.
Sejalan dengan pandangan Fazlur Rahman bahwa “intellectual renewal is not a betrayal of tradition, but its continuation in a new historical context.” Bahwa pembaharuan intelektual bukanlah pengkhianatan terhadap tradisi, melainkan kelanjutannya dalam konteks sejarah baru.
Respon Umat dan Tantangan Eksternal
Dari sisi eksternal, masyarakat kini menilai lembaga Islam bukan hanya dari militansi kadernya, tetapi juga dari daya guna sosialnya. Umat menaruh harapan besar pada ormas-ormas Islam agar mampu menjawab persoalan konkret: kemiskinan, pendidikan, krisis moral, dan digitalisasi dakwah.
Dalam konteks itu, eksistensi Hidayatullah menghadapi dua wajah penilaian. Pertama, apresiasi dan simpati umat muncul karena kesederhanaan dan keistiqamahan kadernya. Banyak program sosial dan pendidikan yang nyata dirasakan seperti pesantren yang mencetak dai pedalaman, lembaga pendidikan yang mandiri yang menghadirkan keunggulan, hingga jaringan dakwah yang menyentuh masyarakat kecil. Umat melihat Hidayatullah bukan sekadar bicara ide, tetapi bekerja dalam diam -melayani tanpa banyak slogan.
Namun di sisi lain, muncul juga ekspektasi baru dari umat yang semakin rasional dan profesional. Mereka tidak hanya menilai dari semangat, tapi juga dari kapasitas kelembagaan, tata kelola, dan inovasi.
Satu kasus kecil disebuah cabang Hidayatullah yang datang dari arus bawah pelayanan pendidikan ketika ada wali santri dalam satu forum komite sekolah menyampaikan masukannya untuk kami bahwa Hidayatullah harus lebih berani berinovasi dalam pelayanannya. Bisa membuka ruang diskusi dan ruang kolaborasi dengan eksternal pada setiap keputusannya selama ini yang masih terkesan esklusif -lebih transparan dan akuntabel, yang mungkin bagi mereka itu adalah suatu yang baru bagi kami dan mereka sebut itu inovasi yang bisa dicoba bagi Hidayatullah.
Data terbaru dari Indikator Politik Indonesia (Januari 2024) menunjukkan bahwa kategori “agama dan ormas Islam” memperoleh tingkat kepercayaan publik sebesar 60,8 % (gabungan “cukup percaya” dan “sangat percaya”). Angka ini menunjukkan bahwa secara umum, lembaga keagamaan masih memiliki posisi sosial yang kuat dan dipercaya publik -namun juga menjadi tantangan agar kepercayaan tersebut dijaga melalui peningkatan profesionalisme, transparansi, dan relevansi program maka tentunya tuntutan inovasi perlu dikhtiarkan.
Sebagaimana diingatkan Ibnu Khaldun, “Peradaban tidak tegak dengan kekuatan spiritual semata, tetapi dengan perpaduan antara ilmu, keadilan, dan tatanan sosial yang baik.” Di titik inilah Hidayatullah menghadapi tantangan: bagaimana menjaga ruh penugasan yang heroik sambil memperkuat sistem yang modern dan akuntabel menjaga kepercayaan umat sebagai entitas lembaga dakwah.
Mengarungi Fase Transisi
Kini, di usia setengah abad, Hidayatullah berada pada fase transisi ideologis dan organisatoris. Generasi awal yang dibentuk oleh semangat ideologis penuh pengorbanan mulai digantikan oleh generasi baru yang hidup dalam ekosistem profesional dan digital.
Kader hari ini harus lebih berani menangkap makna spirit ideologis kepada aksi nyata yang sistematis dan operasional, dengan pendekatan ilmu yang saintifik. Artinya, ketaatan tidak berhenti pada tataran spiritual, tetapi menjelma menjadi sistem kerja yang berlandaskan ilmu, perencanaan, dan tata kelola modern.
Ungkapan klasik para perintis, “Kita siap bertugas di mana saja karena Allah di sana sama dengan Allah di sini. Allah di Balikpapan sama dengan Allah di Papua,” kini menemukan makna barunya. Ia bukan hanya pernyataan kesiapan untuk berkorban, tetapi juga pengakuan bahwa kehadiran Allah harus tampak nyata dalam sistem sosial yang adil dan menyejahterakan. Allah hadir dalam kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan kader; hadir dalam keputusan yang menegakkan transparansi dan akuntabilitas; hadir dalam sistem yang menjamin kesejahteraan lahir dan batin.
Karena itu, tanggung jawab kelembagaan bukan hanya membina ruhiyah kader, tetapi juga menata sistem kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan -terpenuhinya kebutuhan pokok SPP (Sandang, Pangan, Papan), kesehatan, dan pendidikan keluarga kader sebagai motor penggerak dakwah. Pendekatan saintifik dan manajerial seperti ini bukan sekadar administratif, tetapi bentuk nyata dari tauhid sosial: ketaatan yang berpihak kepada keadilan dan kemanusiaan.
Maka, spirit Sami‘na wa Atho‘na hari ini perlu diturunkan menjadi etos manajerial baru “Kami taat, dan karena ketaatan itu kami menata.” Taat pada nilai, sekaligus menata sistem yang menopang keberlanjutan dakwah. Ketaatan bukan lagi sekadar kesiapan untuk berkorban, tetapi juga kesiapan untuk merancang, mengelola, dan memastikan keadilan berjalan dalam organisasi.
Keadilan Sistemik sebagai Manifestasi Spirit Tauhid
Tauhid tidak hanya menyatukan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga menyatukan seluruh aspek kehidupan dalam harmoni nilai Ilahi. Dalam perspektif ini, sistem yang adil, transparan, dan menyejahterakan adalah bentuk tajalli -manifestasi dari kehadiran Allah dalam kehidupan sosial.
Ketika kader hidup dalam sistem yang memuliakan kerja, menghargai pengorbanan, dan menyejahterakan pelaku dakwah, maka sesungguhnya lembaga telah mewujudkan tauhid dalam tindakan. Di sinilah konsep “Allah di sana sama dengan Allah di sini” memperoleh makna konkret: Allah hadir dalam kebijakan yang adil, bukan hanya dalam doa; hadir dalam sistem yang menegakkan keseimbangan, bukan hanya dalam retorika spiritual.
Dengan demikian, pembangunan sistem kelembagaan yang sehat dan berkeadilan bukan sekadar tuntutan profesional, tetapi perintah teologis. Ia adalah wujud aktualisasi tauhid yang hidup, yang menghubungkan langit dan bumi, idealisme dan realitas, ruh dan struktur.
Perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 menjadi tema besar Munas ke-6 Hidayatullah bukan hanya urusan ekonomi atau politik, tetapi juga spiritualitas bangsa. Hidayatullah, dengan sejarah dan ideologinya, dengan program mainstreamnya pendidikan dan dakwah memiliki peran strategis untuk menyiapkan manusia Indonesia yang cerdas sekaligus taat, profesional sekaligus beriman, modern tapi tetap berakhlak.
Sebagaimana ditegaskan oleh Nurcholish Madjid, “Islam bukan sekadar sistem kepercayaan, tetapi peradaban yang menumbuhkan kemanusiaan.” Maka, tugas kita adalah memastikan Hidayatullah terus menjadi bagian dari proses penumbuhan itu -mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal.
Sebab pada akhirnya, kemajuan sejati lahir dari ketaatan yang berilmu, dan ilmu yang berorientasi pada ketaatan. Semangat “membakar ijazah” biarkan tetap menyala -bukan sebagai penolakan terhadap ilmu, melainkan sebagai perlawanan intelektual untuk membersihkan ilmu dari berhala sekular kepada tauhid sebagai asas ilmu yang melahirkan ketaatan. Di sinilah titik keseimbangan (wasathiyah) yang harus dijaga -agar spirit Sami‘na wa Atho‘na terus menyala, tidak sekadar dalam barisan kader, tapi dalam denyut nadi umat dan bangsa.
Rusman Abdillah -Aktivis YUQ Hidayatullah Karawang
