Istilah kritik profetik dalam tulisan ini tidak digunakan dalam pengertian kritik sosial biasa, apalagi oposisi politis. Kritik profetik merujuk pada tugas kenabian untuk meluruskan arah ketaatan manusia ketika ia menyimpang dari nilai transenden. Secara etimologis, kritik bukanlah penghancuran, melainkan pemisahan antara yang lurus dan yang menyimpang. Sementara profetik menunjuk pada sumber dan orientasi kritik itu yaitu wahyu dan amanah kenabian.
Dengan demikian, kritik profetik adalah kritik atas ketaatan, bukan kritik terhadap keteraturan. Ia hadir bukan untuk membebaskan manusia dari aturan, tetapi untuk membebaskan manusia dari ketaatan yang salah arah.
Ketaatan sendiri adalah kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia. Tanpa ketaatan, tidak ada komunitas, organisasi, atau peradaban yang dapat bertahan. Hal ini sejalan dengan pandangan Max Weber bahwa setiap tatanan sosial membutuhkan legitimasi agar perintah dapat diterima tanpa kekerasan. Namun Weber juga mengingatkan bahwa ketika legitimasi itu membeku dan tidak lagi diuji, otoritas dapat berubah menjadi dominasi yang menindas.
Islam sejak awal menyadari bahaya ini. Karena itu, ketaatan dalam Islam disusun secara hierarkis: Allah, Rasul, dan Ulil Amri. Struktur ini menegaskan bahwa ketaatan kepada manusia tidak pernah absolut. Dalam istilah Al-Ghazali, kekuasaan hanya sah sejauh ia dijaga oleh agama, dan agama hanya hidup sejauh ia tidak diperalat oleh kekuasaan. Ketika relasi ini rusak, yang lahir bukan keteraturan, melainkan kerusakan yang dilegitimasi.
Di titik inilah kritik profetik bekerja. Para nabi tidak datang untuk membubarkan sistem sosial, tetapi untuk menginterupsi ketaatan yang menyimpang. Musa mengkritik ketaatan Bani Israil kepada Fir’aun, Ibrahim mengkritik kepatuhan masyarakatnya pada tradisi dan berhala, dan Muhammad ﷺ mengkritik sistem ketaatan Quraisy yang menindas atas nama adat dan kehormatan. Kritik profetik selalu lahir ketika ketaatan telah kehilangan Tuhan.
Menariknya, denyut kritik semacam ini juga hadir dalam sejarah filsafat. Socrates dihukum mati karena mengganggu ketaatan warga Athena terhadap otoritas dan mitos negara. Immanuel Kant menyerukan Sapere Aude -beranilah berpikir sendiri- sebagai kritik terhadap ketaatan buta pada otoritas tradisional. Karl Marx mengkritik ketaatan manusia pada struktur ekonomi yang menindas. Michel Foucault membongkar bagaimana disiplin dan kepatuhan diproduksi oleh relasi kuasa.
Namun di sinilah kritik profetik mengambil jarak. Banyak proyek pembebasan filosofis justru berakhir pada bentuk perbudakan baru, adanya rasionalitas yang absolut, ideologi yang melahirkan totaliterisme, atau sistem manusia yang menuntut loyalitas tanpa ada ruang transendensi. Hannah Arendt menyebut fenomena ini sebagai “banalitas kejahatan” kejahatan yang lahir bukan dari kebencian, tetapi dari ketaatan tanpa refleksi moral.
Kritik profetik tidak berhenti pada pembongkaran otoritas lama untuk kemudian membangun otoritas baru dari manusia. Ia mengembalikan pusat ketaatan kepada sesuatu yang berada di luar manusia, yaitu nilai ilahiah. Karena itu, kritik profetik bukan sekadar tindakan intelektual, melainkan amanah transenden. Ia tidak digerakkan oleh kepentingan politik, tetapi oleh tanggung jawab moral di hadapan Tuhan.
Dalam perspektif ini, ketaatan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana menjaga keadilan dan kemanusiaan. Ketika ketaatan berubah menjadi alat pembungkaman, eksploitasi, atau pengabsolutan struktur, maka kritik profetik bukan hanya boleh dilakukan tetapi ia menjadi kewajiban etik. Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Sang Pencipta, sebuah prinsip yang menempatkan kritik sebagai bagian dari iman, bukan ancamannya.
Maka kritik profetik tidak pernah bertanya sekadar: apakah kita taat? Tetapi mengajukan sebuah pertanyaan yang lebih mendasar: kepada apa ketaatan itu diarahkan, dan nilai apa yang dijaganya?
Di dunia yang terus memproduksi sistem, ideologi, dan organisasi yang menuntut loyalitas, kritik profetik berfungsi sebagai penyangga terakhir kemanusiaan. Ia memastikan bahwa manusia tidak jatuh menjadi hamba sesama manusia, hamba dunia, dan bahkan memastikan ketaatan tidak berubah menjadi perbudakan yang disakralkan -sebagaimana kritik Marx “agama adalah candu”.
Di situlah letak kemuliaan kritik profetik, bukan membebaskan manusia dari ketaatan,
tetapi membebaskan ketaatan dari penyimpangan. Dan itulah tugas suci yang diwariskan para nabi, amanah ilahi yang tidak pernah selesai selama manusia masih hidup dalam struktur, kekuasaan, dan godaan untuk saling menundukkan. waAllahu’alam



